Rabu, 16 Oktober 2019

TENTANG K3 DI BIDANG KONTRUKSI(tugas 2)

TENTANG K3 DI BIDANG INDUSTRI(tugas 1)

TEK. KESELAMATAN & KESEHATAN KERJA
K3 BIDANG  INDUSTRI
Gdarma_2

Disusun Oleh :
                                     NAMA         : Rizky Hari Triawan
                                     NPM               : 26416604
                                     KELAS        : 4IC07
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
JURUSAN TEKNIK MESIN
UNIVERSITAS GUNADARMA
BEKASI 
201





TENTANG K3 DI BIDANG INDUSTRI


1.Pengertian K3 Di Bidang Industri
Menurut Fathul (2008), keselamatan berasal dari bahasa Inggris yaitu kata safety dan biasanya selalu dikaitkan dengan keadaan terbebasnya seseorang dari peristiwa celaka (accident) atau nyaris celaka. Jadi pada hakekatnya keselamatan sebagai suatu pendekatan keilmuan dan praktis yang mempelajari tentang faktor-faktor penyebab terjadinya kecelakaan. Keselamatan kerja merupakan suatu keadaan atau kondisi kerja yang aman, bukanlah hanya tanggung jawab para instruktur/kepala, tetapi menjadi tanggung jawab antara pekerja/siswa dan instruktur/kepala. Para pekerja harus belajar bagaimana bekerja tanpa menimbulkan kecelakaan/melukai dirinya bahkan orang lain yang bekerja disekitarnya, serta menimbulkan kerusakan pada mesin atau peralatan yang digunakan untuk bekerja. Berikut definisi K3 menurut para ahli:
a. Keselamatan kerja menurut Mondy dan Noe (2010:360), adalah perlindungan karyawan dari luka-luka yang disebabkan oleh kecelakaan yang terkait dengan pekerjaan. Resiko keselamatan merupakan aspek-aspek dari lingkungan kerja yang dapat menyebabkan kebakaran, ketakutan aliran listrik, terpotong, luka memar, keseleo, patah tulang, kerugian alat tubuh, penglihatan dan pendengaran. Kesehatan kerja adalah kebebasan dari kekerasan fisik. Resiko kesehatan merupakan faktor-faktor dalam lingkungan kerja yang bekerja melebihi periode waktu yang ditentukan, lingkungan yang dapat membuat stres emosi atau gangguan fisik.
b. Menurut Mangkunegara (2009:163) OSH adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya, dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budaya untuk menuju masyarakat adil dan makmur.
c. Sedangkan Mathis dan Jackson (2006:245) menyatakan bahwa keselamatan adalah merujuk pada perlindungan terhadap kesejahteraan fisik seseorang terhadap cedera yang terkait dengan pekerjaan. Kesehatan adalah merujuk pada kondisi umum fisik, mental dan stabilitas emosi secara umum. Selain dari faktor keselamatan, hal penting yang harus diperhatikan oleh manusia dan khususnya para pekerja konstruksi adalah faktor kesehatan. Kesehatan berasal dari bahasa Inggris health, yang dewasa ini tidak hanya berarti terbebasnya seseorang dari penyakit, akan tetapi pengertian sehat itu sendiri memiliki makna sehat secara fisik, mental, maupun sehat secara sosial. Dengan demikian pengertian sehat secara utuh menunjukkan pengertian sejahtera (well-

being). Kesehatan sebagai suatu pendekatan keilmuan maupun pendekatan praktis juga berupaya mempelajari faktor-faktor yang dapat menyebabkan manusia menderita sakit sekaligus berupaya untuk mengembangkan berbagai cara atau pendekatan untuk mencegah agar manusia tidak menderita sakit, bahkan menjadi lebih sehat (Milyandra, 2009).

1.2            2. Alat-Alat Pendukung Keselamatan
a.       Helm Safety
Keselamatan Dan Kesehatan Kerja ( K3 ) Di Bidang Industri
Berkegunaan sebagai pelindung kepala dari benda yang bisa mengenai kepala secara langsung.

b.      Safety Belt
pelatihank3safetybelt
Berkegunaan sebagai alat pengaman ketika menggunakan alat transportasi ataupun instrumen lain yang sejenis (mobil,pesawat, alat berat, dan lain-lain).





c.       Sepatu Karet (sepatu boot)
pelatihank3sepatukaret
Berkegunaan sebagai alat pengaman saat bekerja di tempat yang becek ataupun berlumpur. Kebanyakan di lapisi dengan metal untuk memproteksi kaki dari benda tajam atau berat, benda panas, cairan kimia, dsb.
d.      Sepatu pelindung (safety shoes)
pelatihank3sepatupelindung
Seperti sepatu biasa, tapi dari terbuat dari bahan kulit dilapisi metal dengan sol dari karet tebal dan kuat. Berkegunaan untuk mengelakkan kecelakaan fatal yang menimpa kaki karena tertiban benda tajam atau berat, benda panas, cairan kimia, dsb.

e.       sarung tangan
pelatihank3sarungtangan
Berkegunaan sebagai alat pelindung tangan pada saat bekerja di tempat atau situasi yang dapat mengakibatkan cedera tangan. Bahan dan bentuk sarung tangan di sesuaikan dengan kegunaan masing-masing pekerjaan.
f.       Penutup Telinga (Ear Plug / Ear Muff)
pelatihank3penutuptelinga
Berkegunaan sebagai pelindung telinga pada saat bekerja di tempat yang bising.
g.      Kaca Mata Pengaman (Safety Glasses)
pelatihank3kacamatapengaman
Berkegunaan sebagai pelindung mata ketika bekerja (misalnya mengelas).

h.      Masker (Respirator)
pelatihank3masker
Berkegunaan sebagai penyaring udara yang dihirup saat bekerja di tempat dengan mutu udara buruk (misal berdebu, beracun, dsb).



i.        Pelindung wajah (Face Shield)
pelatihank3pelindungwajah
Berkegunaan sebagai pelindung wajah dari percikan benda asing saat bekerja ( misal pekerjaan menggerinda ).

j.        Jas Hujan (Rain Coat)
pelatihank3jashujan
Berkegunaan memproteksi dari percikan air saat bekerja ( tanda bekerja pada waktu hujan atau sedang mencuci alat ).

1.3            3. Resiko
Risiko adalah bahaya, akibat atau konsekuensi yang dapat terjadi akibat sebuah proses yang sedang berlangsung atau kejadian yang akan datang. Dalam bidang asuransi, risiko dapat diartikan sebagai suatu keadaan ketidakpastian, di mana jika terjadi suatu keadaan yang tidak dikehendaki dapat menimbulkan suatu kerugian. pengertian resiko kerja – Menghambat resiko ialah upaya mengurangi beban dalam kerja agar selamat dari kecelakaan bekerja. kecelakaan karena kerja ialah kecelakaan yang terkait dengan kerja pada perusahaan, berarti jika kecelakaan kerja berlangsung dikarenakan oleh pekerjaan atau pada saat melakukan pekerjaan Suma’mur (1989).


Mencegah kecelakaan kerja bisa dikerjakan dengan dua kegiatan dasar yakni:
a.    Kurangi kondisi kerja yang tidak aman
Kurangi kondisi kerja yang tidak aman jadi posisi depan perusahaan atau laboratorium dalam menghambat kecelakaan kerja. Penanggungjawab keselamatan kerja harus membuat tugas sedemikian rupa untuk menghilangkan atau kurangi bahaya fisik. Pakai risk assesment atau checklist pengawasan alat untuk mengidentifikasi serta menghilankan bahaya-bahaya yang mungkin.
b.    Kurangi tindakan karyawan yang tidak aman
Tindakan-tindakan karyawan yang tidak aman (atau tidak sesuai prosedur kerja) bisa dikurangi dengan berbagai kegiatan/ langkah, yakni:
1) seleksi serta penempatan
2) propaganda, kampanye, atau tentang keselamatan kerja
3) pelatihan tentang prosedur kerja serta keselamatan kerja sera dorongan positif (positive reinforcement)

1.4            4. MANAJEMEN RESIKO
Penerapan Kesehatan serta keselamatan kerja (K3) ditempat kerja adalah upaya utama dalam mewujudkan lingkungan kerja yang aman, nyaman serta sehat dan membuat perlindungan serta meningkatkan pemberdayaan pekerja yang sehat, selamat serta bekerja tinggi. Sebatas tahu serta mengerti arah yang akan diraih, tiada melakukan tindakan nyata dalam faktor higiene perusahaan, ergonomi, kesehatan serta keselamatan kerja, bukan merupakan langkah yang tepat untuk mengatasi kemungkinan terjadinya karena negatif ditempat kerja.
Terkait dengan uraian di atas, kiat penerapan manajemen resiko sebenarnya sangatlah diperlukan dalam mencapai serta menjaga keunggulan suatu organisasi. Berbagai pendekatan seringkali dikerjakan dalam menghadapi resiko dalam organisasi atau perusahaan contohnya:
a.  Mengabaikan resiko sama sekali, karena dianggap adalah hal yang di luar kendali manajemen. Saran itu, adalah langkah pendekatan yang tidak tepat, karena tidak semua resiko ada di luar jangkauan kendali organisasi / perusahaan.
b. Hindari semua pekerjaan atau proses produksi yang mempunyai resiko. Hal seperti ini adalah suatu yang mustahil dikerjakan, karena semua kegiatan di tempat kerja sampai tingkat spesifik tetap mengandung resiko.
c. Mengaplikasikan Manajemen Resiko, dalam artian umum, resiko tinggi yang dihadapi sebenarnnya adalah suatu rintangan yang perlu diatasi serta melalui satu pemikiran positif diharapkan akan memberi nilai lebih atau imbalan hasil yang tinggi juga.
Faktor ekonomi, sosial serta legal adalah banyak hal yang terkait dengan penerapan manajemen resiko. Dampak finansial karena peristiwa kecelakaan kerja, gangguan kesehatan atau sakit karena kerja, kerusakan atau kerugian aset, biaya premi asuransi, moral kerja dan lain-lain, sangatlah mempengaruhi produktivitas. Demikian pula faktor sosial serta keselarasan penerapan ketentuan perundang undangan yang tercermin pada segi kemanusiaan, kesejahteraan serta keyakinan masyarakat membutuhkan penyelenggaraan manajemen resiko yang dikerjakan melalui partisipasi pihak terkait. Pada prinsipnya manajemen resiko adalah upaya kurangi dampak negatif resiko yang menyebabkan kerugian pada asset organisasi baik berbentuk manusia, material, mesin, metoda, hasil produksi ataupun finansial. Dengan sistematik dikerjakan pengendalian kekuatan bahaya dan resiko dalam proses produksi melalui aktivitas :
a.       Identifikasi potensi bahaya
b.      Penilaian resiko sebagai akibat manifestasi potensi bahaya
c.        Penentuan langkah pengendalian untuk menghambat atau kurangi kerugian
d.      .Aplikasi teknologi pengendalian
e.       Pemantauan serta pengkajian selanjutnya

1.5           5. PENANGGULANGAN
Kecelakaan kerja merupakan hal yang sangat tidak menguntungkan, tidak bisa dicegah, tidak bisa diramal, hingga tidak bisa diantisipasi dan interaksinya tidak disengaja. Berdasar pada pemicunya, terjadinya kecelakaan kerja dapat digolongkan jadi dua, yaitu langsung dan tidak langsung. Mengenai sebab kecelakaan tidak langsung terbagi dalam aspek lingkungan (zat kimia yg tidak aman, kondisi fisik dan mekanik) dan aspek manusia (lebih dari 80%).
Kecelakaan terjadi karena minimnya pengetahuan dan pelatihan, minimnya pengawasan, kompleksitas dan keanekaragaman ukuran organisasi, yang kesemuanya memengaruhi kemampuan keselamatan dalam bekerja. Manusia dan beban kerja dan beberapa aspek dalam lingkungan kerja adalah satu kesatuan yg tidak dapat dipisahkan, yang disebut roda keseimbangan dinamis.Ada beberapa cara dalam penanggulangan resiko kerja yang bisa dilakukan agar para buruh tetap produktif dan memperoleh jaminan perlindungan keselamatan kerja, yaitu :
  1. Kontrol kesehatan sebelum bekerja (calon pekerja) untuk mengetahui apakah calon pekerja itu cocok dengan pekerjaan barunya, baik dengan fisik ataupun mental.
  2. Kontrol kesehatan berkala/ulangan, yaitu untuk mengevaluasi apakah sebagian faktor penyebab itu sudah menyebabkan gangguan pada pekerja
  3. Pendidikan mengenai kesehatan dan keselamatan kerja diberi pada para buruh dengan kontinu agar mereka tetaplah siaga dalam menggerakkan pekerjaannya.
  4. Pemberian info mengenai beberapa ketentuan yang berlaku ditempat kerja sebelum mereka mulai tugasnya, tujuannya agar mereka mentaatinya.
  5. Pemakaian baju pelindung
  6. Isolasi pada operasi atau sistem yang membahayakan, misalnya sistem pencampuran bahan kimia beresiko, dan pengoperasian mesin yang sangat bising.
  7. Penyusunan area ventilasi lokal, agar beberapa bahan/gas sisa dapat dihisap dan dialirkan keluar.
  8. Substitusi bahan yang lebih beresiko dengan bahan yang kurang beresiko atau tidak beresiko sekalipun.
  9. Pengadaan ventilasi umum untuk mengalirkan udara kedalam ruang kerja sesuai sama keperluan.